TRAINING ONLINE ANTI MONOPOLI

TRAINING ONLINE ANTI MONOPOLI

TRAINING ONLINE ANTI MONOPOLI

DESKRIPSI TRAINING ONLINE ANTI MONOPOLI

Undang-Undang Anti Monopoli No 5 Tahun 1999 memberi arti kepada monopolis sebagai suatu penguasaan atas produksi dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha (pasal 1 ayat (1) Undang-undagn Anti Monopoli ).

Menimbang cukup kompleknya materi pelatihan GC ini bagi peserta, dibutuhkan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta tidak menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

TUJUAN TRAINING ONLINE ANTI MONOPOLI

Dengan mengikuti pelatihan GC Peserta dapat berbagi pengetahuan / sharing knowledge mengenai GC dengan peserta dari perusahaan lain yang bergerak di bidang GC

MATERI TRAINING ONLINE ANTI MONOPOLI

Studi Kasus / Praktek pemecahan masalah GC

METODE pelatihan persaingan usaha online Zoom

Metode Training GC dapat menggunakan fasilitas training zoom atau training online, dan bisa juga training offline atau training tatap muka.

INSTRUKTUR pelatihan konsep biaya persaingan usaha online Zoom

Instruktur yang mengajar pelatihan GC ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang GC baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

PESERTA

Peserta yang dapat mengikuti training GC ini adalah staff sdm atau karyawan yang ingin mendalami bidang GC

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh.

Pendahuluan

Kartel merupakan suatu bentuk kejahatan terbesar di dalam dunia usaha karena dapat menghapus persaingan diantara pelaku usaha sehingga terjadi ekspoitasi terhadap konsumen untuk mendapatkan keuntungan sebesarbesarnya.

Indonesia melarang terjadinya praktek kartel tersebut melalui ketentuan-ketentuan di dalam UU No. 5 /1999. Selain mengatur mengenai kartel, UU No. 5/1999 juga mengatur segala bentuk perilaku-perilaku yang dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat. Namun, meski UU No. 5/1999 telah disahkan lebih dari sepuluh tahun yang lalu hingga saat ini masih banyak pelaku usaha yang belum memahaminya sehingga tanpa sadar kebijakan bisnis mereka melanggar ketentuan di dalam UU tersebut. Sebagai solusi agar kebijakan bisnis tidak berbenturan dengan UU No. 5/1999 maka Iwant & Co Anti-Monopoly Counselor and Competition Academy mengadakan Pelatihan Hukum Persaingan Usaha dengan tujuan membentuk pemahaman yang jelas bagi dunia usaha terhadap UU No.5/1999. Adanya pemahaman tentang hukum persaingan usaha di Indonesia pada akhirnya akan menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat sehingga berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

Target Peserta

1. Perusahaan baik dalam negeri, asing maupun BUMN dan BUMD

2. CEO / Direktur Utama / Direktur Teknik / Direktur Produksi / Konsultan Hukum

3. Partner atau Senior Associates dari Kantor Konsultan Hukum

4. Kepala Project Keuangan dari Bank Komersial, Investasi dan Asing

5. Konsultan, organisasi-organisasi non pemerintah,

6. Peserta umum lainnya yang tertarik dengan Persaingan Usaha

Pembicara :

1. Ir. M. Nawir Messi, Msc (Ketua KPPU-RI)

2. Dr. Sukarmi, S.H., M.H. (Wakil Ketua KPPU-RI)

3. Dr. Ir. Sutrisno Iwantono, MA (Founder Iwant & Co dan mantan Ketua KPPU-RI)

4. Ir. Murman Budijanto, MT. MIDEc (Senior Associate Iwant & Co. dan Mantan Dir. Kom KPPU-RI)

5. Dr. Pande Raja Silalahi (Pakar Ekonomi- Mantan Anggota KPPU-RI)

6. Dr. Susanti Adi Nugroho, S.H., M.H., (Mantan Hakim Agung RI)

7. Dr. Ir. Benny Pasaribu, M. Ec (Anggota KPPU-RI)

8. Dr. Anna Maria Tri Anggraini, S.H. M.H (Anggota KPPU-RI)

Materi :

1. Konsep Dasar Persaingan Usaha

2. Konsep Ilmu Ekonomi dan Teori Pasar Dalam Persaingan Usaha

3. Konsep Biaya Dalam Persaingan Usaha

4. Struktur dan Tingkat Konsentrasi Pasar Sebagai Dasar Analisa Dalam Perkara Persaingan Usaha

5. Pasar Bersangkutan

6. Kartel

7. Perjanjian Harga Yang Dilarang

8. Integrasi Vertikal

9. Larangan Perjanjian Tertutup

10. Persekongkolan Dalam Tender

11. Penetapan Harga Jual Rugi (Predatory Pricing)

12. Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan

13. Penguasaan Pasar dan Penyalahgunaan Posisi Dominan

14. Hal-hal Yang dikecualikan dalam UU Anti Monopoli

15. Prosedur Berperkara dan Hukum Acara di KPPU

16. Pengajuan Keberatan dan Kasasi Terhadap Putusan KPPPU

Jadwal Pelatihan Buka Training 2024:

Batch 1 : 23 – 24 Januari 2024

Batch 2 : 7 – 8 Februari 2024

Batch 3 : 6 – 7 Maret 2024

Batch 4 : 123 – 24 April 2024

Batch 5 : 7 – 8 Mei 2024 || 21 – 22 Mei 2024

Batch 6 : 11 – 12 Juni 2024

Batch 7 : 17 – 18 Juli 2024

Batch 8 : 21 – 22 Agustus 2024

Batch 9 : 18 – 19 September 2024

Batch 10 : 8 – 9 Oktober 2024 || 22 – 23 Oktober 2024

Batch 11 : 5 – 6 November 2024 || 19 – 20 November 2024

Batch 12 : 10 – 11 Desember 2024

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Training Tahun 2023 :

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)

Catatan :

  • Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
  • Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali

Investasi training:

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas training:

  • Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
  • Modul / Handout.
  • Flashdisk*.
  • Certificate of attendance.
  • FREE Bag or bagpacker.
Tanyakan pada kami ?

Kami di sini untuk membantu Anda! Jangan ragu untuk menanyakan apapun kepada kami. Klik di bawah untuk memulai obrolan.

Marketing

Marketing - Jily

Online

Marketing - Jily

Hai, ada yang dapat kami bantu ? 00.00